Proyek Kolam Ikan BBI Serang Senilai Rp. 1 Miliar Diduga Sarat KKN


Serang - Perhelatan kursi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Serang pemilihan kian, sesuai dengan kualitas seorang pemimpin pun haruslah teruji agar tidak menjadi catatan buruk di mulai hari ini. Namun pembangunan kolam Balai Benih Ikan (BBI) yang dianggarkan tahun 2016 lalu dukungan Rp. 1,1 miliar yang dikelola Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Serang tidak jelas dan sarat penyimpangan.

Belum lama ini, tim media melanjutkan di lapangan atas pembangunan kolam yang dibangun di Desa Sungai Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Tampak kondisinya memprihatinkan dan tidak terawat. Kecurigaan muncul sebagai kompilasi hasil pembangunan, salah satunya sistem saluran pemasukan udara dan pelepasan yang dikerjakan ala kadarnya, tidak melalui saluran irigasi.

Hal ini disetujui oleh kantor BBI Kota Serang, Dedi, yang benar-benar pengerjaan saluran udara yang belum sepenuhnya disetujui. "Menurut informasi, karena keterbatasan anggaran mudah-diminta tahun berikutnya akan ditempuh, sedangkan untuk pengadaan pagar dan Kantor BBI menggunakan anggaran berbeda dengan kolam," paparnya.

Ketua Perkumpulan Gerakan Masyarakat Anti Kriminalitas (GMAKS) Saeful Bahri saat diwawancarai Juli lalu (23/7) menilai pembangunan kolam BBI “banyak masalah”.

“Sejak rampungnya proyek ini kami mencatat ada beberapa item kegiatan yang tidak sesuai, terkait pekerjaan masuk dan pembuangan udara tidak terkendali, hanya sebagian, pemagaran, sedangkan penembokan kolam induk masih sebagian besar. Parahnya lagi karena tidak ada air irigasi yang masuk ke lokasi kolam berakibat keringnya kolam pembesaran seperti dalam gambar. Hal ini mengubah jumlah dugaan penyimpangan, ”jelas Saeful.

Sumber Berita: Kupasmerdeka.com
DONASI VIA PAYPAL Bantu berikan donasi jika kegiatan dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk kegiatan GMAKS. Terima kasih.

0 Komentar