GMAKS Minta Pertanggung Jawaban Atas Statemen Ketua KIP Banten


Kota Serang – Ramainya pemberitaan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait surat konfirmasi keterbukaan publik yang dikirimkan oleh Lembaga Perkumpulan Gerakan Masyarakat Anti Kriminalitas (GMAKS), Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten Maksur dianggap membuat statement secara sepihak tanpa melakukan konfirmasi pada pihak GMAKS.

Hal itu sangat disayangkan pihak GMAKS, KI Provinsi Banten yang seharusnya memberi contoh baik dalam memberikan sebuah informasi tertulis atau secara lisan kepada publik, kini diduga terlihat seperti memihak.

Ketua Umum GMAKS Saeful Bahri mengatakan, KIP Provinsi Banten seharusnya menjadi contoh baik dan tolak ukur bagi lembaga atau perusahaan pemberi informasi.

“Jadi wajar kalau sekarang banyak berdar informasi hoax, kalau Komisi Informasinya sudah memberikan informasi tanpa adanya konfirmasi kepada dua belah pihak bahkan ditayangkan di website resmi KIP,” ucapnya, Jum’at (15/9/2017).

Saeful juga menjaskan, sebelum pernyataan GMAKS ditayangkan beberapa media, pihak PU Kota Tangsel tidak pernah meminta atau memberi tahu kekurangan persyaratan GMAKS dalam permohonan informasi.

“Seharusnya kalau memang ada kekurangan pihak PU bisa memberikan arahan tentang ada kekurangannnya, karena soal tanda tangan dan stempel sudah direvisi, jadi kalau seperti ini, ada apa dengan Dinas PU Kota Tangsel dengan transpransi pengunaan anggarannya,” terangnya.

Saeful menduga dengan adanya pemberitaan yang telah ramai ditayangkan pihak PU Kota Tangsel seperti ingin menjatuhkan Lembaga GMAKS dan pihak PU Kota Tangsel seperti panik, sehingga menayangkan stetmennya dibeberapa media.

“Seharusnya media membantu kami dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang penggunaan anggaran di Dinas PU dan kami juga telah mengirimkan sanggahan kepada beberapa media yang menayangkan pemberitaan, namun tidak tayang, jadi ada apa dengan mereka,” ketusnya.

Menyikapi stemen Ketua KI Provinsi Banten yang ramai diberitakan, GMAKS berencana akan mengelar aksi demo di Kantor KIP Provinsi Banten dalam waktu dekat.

“GMAKS akan menanyakan dan meminta pertangungjawaban atas stetmen dan penayangan berita di website resmi KIP tersebut, karena telah merugikan nama baik Lembaga GMAKS yang kini SKT nya masih berlaku,” terangnya.

Sumber Berita: sorotkeadilan.com
DONASI VIA PAYPAL Bantu berikan donasi jika kegiatan dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk kegiatan GMAKS. Terima kasih.

0 Komentar