Netralitas PNS Yang Jadi Pengurus LSM Diragukan

Ilustrasi
Kota Serang - Perkumpulan Gerakan Moral Antikriminalitas (GMAKS) meragukan netralitas seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga menjadi pengurus di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau lembaga sosial Kontrol lainnya.

“Sudah pasti netralitasnya sulit dijaga. Sebagai pengurus di sebuah lembaga sosial control tentu tidak bisa dilepaskan juga statusnya sebagai seorang PNS. Kondisi ini tentu akan sulit karena fungsinya di organisasi yang harus mengawal kebijakan pemerintah,” terang Koordinator pusat GMAKS, Saeful Bahri, Jumat (2/9/2016).

Netralitas PNS yang juga pengurus LSM akan diuji manakala momen politik seperti Pilgub Banten. Kepentingan politik berpihak kepada salah satu calon dinilai akan sangat sulit dielakan.

Sementara itu, Plt. Kabid Kedisiplinan BKD Banten, Alpian memastikan, akan ada sanksi bagi PNS yang terbukti terlibat dalam politik praktis.

“Tentu dilarang dan pasti ada sanksi untuk PNS yang masuk menjadi tim pemenangan salah satu calon. Termasuk kalau tugasnya di sebuah organisasi itu membuat kinerjanya sebagai PNS buruk maka ada sanksi juga yang akan diterima,” paparnya. ( Red )

Sumber Berita: bantenhits.com
DONASI VIA PAYPAL Bantu berikan donasi jika kegiatan dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk kegiatan GMAKS. Terima kasih.

0 Komentar